Sejak tahun 2007, konsep "Ekonomi Kreatif", "Industri Kreatif" dan "Kota Kreatif" telah menjadi istilah-istilah yang populer di Indonesia. Mengadopsi konsep yang diperkenalkan oleh pemerintah Inggris, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan kemudian menciptakan cetak biru Ekonomi Kreatif, dengan fokus pada pengembangan industri kreatif dan kota-kota kreatif. Setelah delapan tahun, industri kreatif Indonesia berkembang pesat, dengan banyak komunitas kreatif yang berkembang berdasarkan keterampilan kewirausahaan dan upaya sendiri.
Terinspirasi oleh keberhasilan sektor kreatif di Bandung, program ini merupakan penelitian bersama dengan fokus pada cara mengembangkan potensi kreatif di kota/ komunitas urban. Penelitian ini akan dimulai di Surabaya dan Makassar, dengan rencana jangka panjang untuk penelitian di kota-kota lain seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang dan Solo. Temuan dari penelitian ini akan dibagikan secara publik dan dapat digunakan sebagai rekomendasi kebijakan dan program aksi pemerintah. Pada saat yang sama, proses berjejaring dan berbagi antara kota-kota telah memungkinkan mereka untuk membentuk Jaringan Kota Kreatif di Indonesia.
Riset Kota Kreatif adalah program yang dipimpin oleh British Council, dalam kemitraannya dengan organisasi masyarakat setempat C2O Library dan Collabtive (Surabaya) dan Tanahindie (Makassar), dan knowledge partner Centre for Innovation Policy Governance (CIPG) dan ahli dari Inggris, Noema.
Ikuti update dari program penelitian kami dengan hashtag #KotaKreatif